Tata Cara Kurban, dari Waktu hingga Amalan Sunnahnya

Sahabat, tak terasa Hari Raya Idul Adha sebentar lagi akan tiba. Tentunya bagi sahabat yang mampu sudah bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk rasa syukur dan meneladani pengorbanan yang dilakukan Nabi Ibrahim AS. Tetapi jangan lupa, sebelum menjalani ibadah kurban, kita semua wajib mengetahui tata cara kurban dengan baik dan benar agar ibadah kurban kita diterima oleh Allah SWT.

Simak, tata cara kurban berikut ini mulai dari waktu hingga amalannya sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Semoga bermanfaat untuk sahabat yang akan berkurban di tahun ini!

1.    Kriteria Hewan Kurban

Pertama, yang harus kita ketahui ialah jenis hewan kurbannya. Islam telah mengatur kriteria hewan yang bisa disembelih kurbankan.

Mengutip situs resmi Baznas, Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak seperti unta, sapi, kambing, dan domba. Untuk jenis kelamin tidak ada ketentuannya. Jadi sahabat tak perlu memusingkan jenis kelamin hewan kurban yang akan dibeli nantinya.

Selain itu yang perlu diperhatikan ialah usia hewan kurban. Hewan yang akan kita sembeli untuk ibadah kurban harus cukup umur. Cukup umur disini ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Untuk kurban unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam.

Sedangkan untuk sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga. Sedangkan domba bisa disembelih untuk kurban Ketika berusia satu tahun. Sementara itu bagi sahabat yang hendak berkurban kambing minimal kambingnya harus berusia satu tahun dan telah masuk tahun kedua.

Baca Juga: Simak! Inilah Tata Cara Kurban Haji yang Tidak Boleh Terlewat

Kemudian, sahabat jangan pula lupa memperhatikan kondisi fisik dan Kesehatan hewan kurbannya. Hewan yang akan disembelih harus dalam keadaan sehat, bebas dari cacat atau penyakit. Jadi, hewan kurban harus benar-benar sehat dan fit. Sebaiknya sahabat memilih hewan kurban yang bertubuh besar, gemuk sehingga dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna.

Sudah menjadi keutamaan bagi kita untuk memberikan hewan kurban yang terbaik. Ingat, kualitas hewan kurban yang akan kita sembelih setidaknya mencerminkan pula kesungguhan kita untuk berkurban. Kemudian, yang tak boleh dilupakan juga ialah status kepemilikan hewan kurban. hewan qurban tidak sah apabila berasal dari hasil merampok atau mencuri dari orang lain.

Sama juga halnya dengan hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi. Jadi, hewan kurban benar-benar harus pemilik sah hewan tersebut. Dikutip dari berbagai sumber

2.    Waktu Kurban

Setelah kita memastikan hewan yang akan kita sembelih sesuai dengan kriteria, selanjutnya yang perlu diperhatikan ialah waktu berkurban. Waktu penyembelihan hewan kurban harus diperhatikan sesuai syariat agar niat dan ibadah kurban kita sah. Mengutip situs resmi Baznas, di salah satu kitab Al Majmu disebutkan waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari.

Pertama, tata cara kurban secara waktu dimulai setelah salat Idul Adha atau pada tanggal 10 Dzulhijah. Kedua pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Ketentuan itu juga sesuai dengan pendapat Imam Nawawi yang mengatakan bahwa waktu menyembelih hewan kurban adalah di Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga: Tata Cara Kurban Saat Pandemi dalam Islam

Namun dari semua pilihan hari itu, ada satu waktu yang paling baik untuk menyembelih hewan kurban kita, yakni di saat Hari Raya Idul adha, tepatnya sesudah kita menunaikan shalat Ied. Karena semakin cepat disembelih, semakin cepat pula daging hewan kurban dibagikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan.

Kesunahan waktu penyembelihan hewan kurban di Hari Raya Idul Adha didasarkan pada hadits riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib. Dalam hadits tersebut Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah shalat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah shalat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban” (HR Al-Bukhari).

3.    Tata cara kurban untuk penyembelihan hewan

Setelah kita mengetahui kriteria dan waktu penyembelihan hewan kurban, selanjutnya yang perlu diketahui adalah tata cara penyembelihannya. Sahabat perlu mengetahuinya agar ibadah kurban yang ditunaikan sah dan hewan yang disembelih tidak merasa tersiksa.

Pertama, binatang yang akan disembelih direbahkan, kemudian kakinya diikat dan dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri agar mudah dijagal.

Kedua, penyembelih menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih.

Ketiga, penyembelih memotong urat nadi dan kerongkongan yang ada di kiri dan kanan leher hewan kurban sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan adalah saluran makanan. Kedua urat hewan tersebut harus putus.

Untuk hewan kurban yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya harus di pangkal leher sebelah atas agar ia lekas mati.

Untuk binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh ke lubang sehingga sulit disembelih, maka penjagalannya dapat dilakukan di mana saja di badannya, asalkan kematian hewan itu disebabkan karena sembelihan, bukan atas sebab lain.

Keempat, saat menyembelih hewan kurban, penyembelih membaca runtutan doa sebagai berikut sebagai bagian dari tata cara kurban:

  • Membaca basmalah terlebih dahulu: Bimillahi Allahu Akbar (Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah yang Maha Besar)
  • Membaca takbir tiga kali dan tahmid sekali, lafalnya dapat ucapkan sebagai berikut: Allâhu akbar, Allâhu akbar, Allâhu akbar, walillâhil hamd” Artinya: “Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, Allah Maha Besar, segala puji bagi-Mu.
  • Kemudian, membaca salawat nabi, redaksinya dapat lafalkan sebagai berikut: Allâhumma shalli alâ sayyidinâ muhammad, wa alâ âli sayyidinâ muhammad.” Artinya: “Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
  • Selanjutnya, membaca doa menyembelih hewan: “Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm” Artinya: “Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrubku.”

Setelah hewan kurban benar-benar mati, barulah boleh dikuliti.

4.    Sunnah dalam berkurban

Agar ibadah kurban kita lebih lengkap, sahabat juga bisa melakukan sejumlah sunnah yang biasa dilakukan Nabi Muhammad SAW di saat beliau berkurban. Beberapa amalan sunnah tersebut di antaranya tidak memotong rambut dan kuku hingga kurban disembelih, membaca basmalah sebelum menyembelih hewan kurban, menyembelih kurban setelah shalat Idul Adha, serta menyembelih langsung dengan tangan sendiri.

Nah, di zaman yang serba digital ini, sahabat enggak perlu lagi susah-susah mencari hewan kurban berkualitas. Dompet Dhuafa menyediakan fasilitas kurban dengan kualitas hewan kurban yang terjamin dan penyembelihannya sesuai dengan syariat.

Sahabat bisa berkurban melalui Dompet Dhuafa dengan mengklik tautan Dompet Dhuafa dengan berbagai pilihan sistem pembayaran yang memudahkan sahabat.