Perbedaan Haji Umroh dan Rukunnya

Rukun perbedaan haji umroh sangat mudah diketahui. Tidak sulit bagi kita untuk mengenali yang mana haji dan yang mana umroh. Kedua ibadah ini memiliki sama-sama dilakukan di Mekkah, sama-sama menuju Baitullah. Walaupun begitu, umroh dan haji adalah jenis ibadah yang berbeda.

Apa sajakah itu? Simak ulasan berikut, 5 rukun haji dan perbedaan mudah haji umroh.

Pengertian Ibadah Haji dan Umroh

Sebelum memahami rukun perbedaan haji umroh, kita perlu mengerti makna dari masing-masing ibadah. Ibadah haji secara harfiah dapat dipahami sebagai tujuan, maksud, dan menyengaja. Bermaksud mendatangi tempat yang diagungkan, disucikan, mendatangi Baitullah secara jiwa dan raga. Untuk menunaikan amalan-amalan tertentu, atau mengunjungi tempat-tempat tertentu, pada waktu yang telah ditentukan.

Sedangkan umrah secara secara harfiah memiliki arti ziarah atau berziarah ke tempat yang mulia “Baitullah”. Untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yang terdiri atas tawaf, sa’i, dan tahallul (bercukur).

Baca Juga: Simak! Inilah Tata Cara Kurban Haji yang Tidak Boleh Terlewat

Ibadah haji diwajibkan apabila seorang muslim telah memiliki kesanggupan secara finansial, fisik, mental, dan spiritual. Hal ini tertera dalam surat Ali Imran ayat 97 yang berbunyi:

“Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran ayat 97).

Dari Ibnu Umar, “Islam didirikan atas lima hal, bersaksi tiada tuhan selain Allah sesungguhnya Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah dan puasa Ramadan,” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

5 Rukun Haji yang Perlu Dipahami

Sangat mudah menemukan rukun perbedaan haji umroh. Bila dijabarkan, rukun haji terdiri dari niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sa’i, dan tahallul. Sedangkan rukun umrah juga sama, namun tidak ada wukuf di dalamnya.

Adapun pengertian rukun haji sebagai berikut:

  1. Niat ihram merupakan ikrar untuk menjalankan ibadah haji, siap untuk menjalankan segala ketentuan, serta menjauhi semua hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah.
  2. Wukuf di Arafah adalah saat di mana semua jamaah haji diwajibkan hadir di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, mulai pada terbenam matahari hingga 10 Dzulhijjah saat terbit fajar.
  3. Tawaf merupakan rukun haji yang ketiga, yaitu ritual memutari Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran, ke arah yang berlawanan dengan jarum jam. Saat mengelilingi Ka’bah diiringi dengan membaca dzikir dan doa kepada Allah. Seluruh jemaah haji harus telah bersuci dan menutup aurat.
  4. Sa’i, rukun keempat haji, yaitu ketika jemaah berlari-lari kecil antara bukit Shofa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  5. Tahallul merupakan rukun haji yang terakhir. Yaitu adalah kondisi di mana semua jemaah haji dihalalkan untuk melakukan hal yang sebelumnya dilarang. Tahallul ditandai dengan mencukur rambut dan menggunting kuku.

Perbedaan Haji Umroh Dari Berbagai Aspek

Dari penjelasan di atas, kita bisa memahami bahwa tentunya ada perbedaan pelaksanaan ibadah haji dan umrah. Selain di dalam ritual wukuf, rukun perbedaan haji umroh dapat dengan mudah ditemukan dalam beberapa aspek berikut ini:

1. Ditinjau Dari Hukum Pelaksanaan Ibadah

Secara hukum, ibadah haji diwajibkan kepada muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, fisik, dan spiritual. Sedangkan umrah hukumnya Sunnah, dilakukan mendapat pahala, tidak dilakukan tidak mendapat dosa. 

2. Rukun Perbedaan Haji Umroh Dapat Dilihat Dari Waktu Pelaksanaan

Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Sedangkan Haji terbatas pada bulan Syawal, Dzulqa’dah, dan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Dalam rukun Haji, ada wukuf di Arafah yang hanya dapat dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijjah.

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (Surat Al-Baqarah ayat 197).

3. Pada Wukuf di Arafah Terdapat Rukun Perbedaan Haji Umroh 

Wukuf di Arafah adalah salah satu dari rangkaian pelaksanaan haji yang paling penting. Di mana jemaah haji berada di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Biasa disebut sebagai Hari Arafah. Setelah matahari terbenam, para jemaah haji di Padang Arafah mulai melaksanakan wukuf. Yaitu dengan mendengarkan khutbah, ceramah, atau nasihat, disampaikan oleh imam yang telah ditentukan. 

Setelah itu, wukuf dilanjutkan dengan melaksanakan Shalat Zuhur dan Ashar dengan jamak takdim dan qasar dengan satu azan dua iqamat. Setelah shalat, membaca tahmid, tahlil, takbir, berdoa, bertaubat, berzikir kepada Allah, dan melantunkan ayat-ayat kitab suci Al-Quran.

Baca Juga: Hebatnya Niat dan Keutamaan Puasa Arafah 9 Dzulhijjah

Saat prosesi wukuf telah selesai, pada jemaah dianjutkan memperbanyak dzikir serta berdoa menghadap kiblat sampai waktu matahari terbenam tiba. Sangat mudah melihat rukun perbedaan haji umroh. Bila ibadah berkunjung ke Baitullah tidak melakukan wukuf maka disebut umroh.

4. Kegiatan Wajib yang Dilakukan Selama Ibadah, di Luar Rukun Haji Umroh

Pada ibadah haji, wajib melaksanakan ritual manasik haji seperti ihram dari Miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, Tawaf Wada’, dan melempar Jumrah. Jika tidak dilakukan, maka akan dikenakan denda. Sedangkan umrah, kewajiban yang perlu dilakukan hanya niat ihram dari Miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

5. Kewajiban Membayar Dam Atau Denda

Dalam ibadah haji, apabila dilakukan lebih dulu daripada umroh maka tidak ada kewajiban untuk membayar dam. Sedangkan bila Sahabat melaksanakan ibadah umroh terlebih dahulu baru haji, maka ada denda yang wajib dibayar berupa kurban.

“… Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan ‘umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya.” (Al-Baqarah ayat 196)

Di bulan haji ini, tentu saja akan sangat lengkap ibadah kita jika menunaikan juga ibadah kurban. Terlebih jika kita belum berkesempatan untuk menunaikan ibadah haji atau umrah. Untuk berkurban dengan mudah, cepat, dan amanah, sahabat bisa menunaikannya bersama dengan Dompet Dhuafa. Kurban sahabat akan ditebar ke seluruh pelosok Indonesia yang membutuhkan.